Misbakhun: Pembukaan Blokir Rekening oleh PPATK Gratis, Tidak Ada Biaya Sepeser pun!

11-08-2025 / KOMISI XI
Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun. Foto: dok/vel

PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menegaskan bahwa pembukaan blokir rekening oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tidak dipungut biaya sepeser pun. Pernyataan ini disampaikan Misbakhun melalui wawancara telepon dengan Parlementaria, Senin (11/8/2025), menanggapi isu viral yang menyebut adanya kewajiban membayar Rp100 ribu untuk mengaktifkan kembali rekening yang diblokir.

 

“Untuk pembukaan blokir rekening yang dilakukan PPATK tidak perlu membayar apapun. Semua pejabat bank sudah menyatakan bahwa aktivasi rekening yang sebelumnya dibekukan PPATK tidak menggunakan mekanisme pemotongan atau pembayaran Rp100 ribu seperti yang ramai dibicarakan,” ujar Misbakhun.

 

Menurutnya, pemerintah melalui PPATK telah mengaktifkan kembali rekening-rekening yang diblokir, terutama yang berstatus dormant atau tidak aktif dalam beberapa bulan terakhir, sesuai aturan yang berlaku. Kebijakan penutupan rekening tidak aktif ini, kata Misbakhun, bertujuan mencegah penyalahgunaan rekening untuk aktivitas ilegal, seperti judi online, transfer ilegal, dan penipuan perbankan.

 

Namun, ia mengakui terdapat kelemahan dalam sosialisasi kebijakan tersebut. Akibatnya, sebagian masyarakat yang terdampak kebijakan itu tidak memahami alasan di balik pemblokiran, terutama bagi rekening yang digunakan untuk menabung atau berinvestasi jangka panjang.

 

Misbakhun menjelaskan, bagi rekening yang diblokir namun tidak terkait aktivitas ilegal, pemilik cukup mengajukan permintaan aktivasi melalui bank tanpa dikenakan biaya. Ia menambahkan, Presiden Prabowo Subianto telah memerintahkan Kepala PPATK untuk membuka seluruh blokir rekening tanpa pungutan apapun, yang kemudian diikuti oleh seluruh perbankan nasional, baik Himbara maupun swasta.

 

“Aktivasi rekening yang sebelumnya diblokir tidak ada ketentuan pembayaran, iuran, atau biaya sejenis apapun. Semuanya gratis. Mungkin pernyataan yang beredar sebelumnya disampaikan sebelum adanya arahan Presiden,” pungkas Politisi Fraksi Partai Golkar ini. (we/rdn)

BERITA TERKAIT
Kredit Berkualitas Kunci Ekonomi Berkelanjutan Kalimantan Timur
13-08-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Balikpapan — Anggota Komisi XI DPR RI Amin AK mengingatkan bahwa keberhasilan penyaluran kredit di daerah, khususnya Kalimantan Timur,...
PPATK Jangan Asal Blokir Rekening Masyarakat
13-08-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Makassar - Pemblokiran puluhan juta rekening oleh Pusat Pelaporan Analisis Transaksi dan Keuangan (PPATK) menimbulkan polemik. Diberitakan di berbagai...
Modernisasi Kilang Minyak Balikpapan Mampu Kurangi Impor BBM 25 Persen
13-08-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Balikpapan — Proyek Refinery Development Master Plan (RDMP) Balikpapan berpotensi menjadi “senjata baru” Indonesia untuk memperkuat ketahanan energi nasional....
Fathi Ingatkan Himbara: Kelola Aset Danantara Secara Aman dan Produktif
13-08-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Balikpapan — Anggota Komisi XI DPR RI Fathi menegaskan perlunya pengawasan ketat terhadap pengelolaan aset negara yang masuk dalam...